Akreditasi Madrasah Tahun 2018 Mendapat Perhatian Penuh Kemenag

 

Jakarta, bansm---Direktur KSKK Kementerian Agama (Kemenag), M. Umar, hadir di Kantor BAN-S/M pada 1 Februari 2018 untuk bersilaturahim dengan pengurus BAN-S/M 2018-2022 yang baru dilantik. Kehadirannya di Kantor BAN-S/M untuk menunjukkan keseriusan  dan perhatian penuh dari Kemenag terhadap akreditasi Madrasah yaitu sesuai arahan Menag, bahwa pada tahun 2018, Kemenag akan fokus pada akreditasi Madrasah Aliyah dan MI yang terletak di daerah 3T.

Umar yang baru diangkat sebagai Direktur KSKK Kemenag beberapa bulan yang lalu, menegaskan bahwa Kemenag juga akan menyelenggarakan program Pembinaan untuk meningkatkan standar isi dan proses.

Dalam kesempatan tersebut juga, M. Umar meminta kepastian terkait keberadaan Madrasah yang telah berubah nama. Kasus yang paling banyak ditemukan di Jawa tengah yang sejak tahun 2013 yang memiliki kebijakan melakukan penataan nama-nama madrasah. Terkait hal ini, ada informasi bahwa BAN-S/M membuat kebijakan bahwa untuk Madrasah yang mendapatkan NPSN baru, maka harus diakreditasi lagi. Untuk saat ini, Madrasah yang berubah NPSN, antara lain: 114 MIN; 113 MTsN; 39 MAN. Terkait perubahan nama sekolah/madrasah BAN-S/M akan memberikan surat edaran untuk seluruh sekolah/madrasah. Perubahan nama sekolah/madrasah perlu adanya update data pada Emis untuk Kemenag. Diakui oleh pihaknya, bahwa masalah yang terjadi selama ini adalah update data di Emis yang hanya dilakukan tiap 6 bulan, berbeda dengan dapodik yang dilakukan update tiap 3 bulan. M. Umar mengakui perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan Tim Emis yang di luar kewenangan Direktur KSKK.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan Ketua BAN-S/M, Toni Taharudin, bahwa wewenang BAN-S/M dalam akreditasi adalah untuk mengakreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, diharapkan agar Kemenag dapat memberikan dukungan alokasi dana untuk penuntasan akreditasi madrasah. Dukungan ini perlu diberikan secara kongkrit sehingga rendahnya capaian kuantitas madrasah yang terakreditasi dapat segera diatasi. Merespons terkait alokasi anggaran untuk Madrasah, M. Umar menyampaikan komitmen bahwa Kemenag akan melakukan penghitungan kembali pos anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung akreditasi madrasah.

Di akhir pertemuan, Toni Toharudin pun mengingatkan untuk memudahkan pelaksanaan akreditasi Madrasah agar data madrasah di Kemenag sudah terintegrasi dengan data Dapodik. Tim pendataan (Emis) perlu berkoordinasi dengan BAN-S/M dalam rangka melakukan tindaklanjut masalah integrasi data.[dha]

Share this article on

WHISTLEBLOWING