Whistleblowing

Selamat datang di Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah sistem pengendalian internal yang disediakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah untuk memproses pengaduan/pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan,peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan serta tindakan lain yang sejenis berupa benturan kepentingan umum, gratifikasi, serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh sumber daya manusia di lingkungan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai bentuk kontrol sosial dan memperkuat penerapan tata kelola.

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda harus memenuhi unsur sebagai berikut:

Kerahasian Pelapor

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena BAN-S/M akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus pada materi / informasi yang Anda Laporkan. Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa, nama samaran (user name), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.



WHISTLEBLOWING