Jakarta—Mengakhir masa kepengurusan BAN-S/M dan BAN-PAUD-PNF Periode 2018-2023, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D. mengundang para anggota BAN-S/M dan BAN-PAUD-PNF 2018-2023 dalam pertemuan gabungan di Hotel GrandDika Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan [13/06/2023].
Dalam sambutannya, Anindito Aditomo yang didampingi oleh Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek, Dr. Suhadi, S.Pd., M.T., mengaku hadir secara khusus untuk menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan Kerja sama yang sudah terbangun selama ini dalam periode yang dalam pandangan Anindito, cukup transformatif dalam sejarah akreditasi di Indonesia untuk jenjang PAUD-PNF dan sekolah/madrasah. “Hasil pekerjaan Bapak/Ibu semuanya, Insya Allah, akan menjadi fondasi yang sangat berharga untuk kepengurusan BAN Periode yang akan datang yang sudah kita reform dengan menggabungkan antara BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF”, ungkap Anindito.
Periode BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF 2018-2023 yang telah mengalami masa perpanjangan waktu hingga dua kali dan secara formal berakhir pada 31 Meti 2023, dinilai telah banyak hal yang dilakukan. Semisal di BAN PAUD-PNF, mulai tahun ini telah melakukan akreditasi yang sifatnya mandatory. “Jadi kita memilih secara acak satuan Paud seluruh Indonesia untuk mengisi Sispena, mengisi data awal, dan dilakukan visitasi. Prosesnya butuh banyak kerja sama dengan direktorat, Pemda-pemda. Hal ini merupakan hal yang tidak mudah,” ungkap Anindito. “Begitu juga dengan BAN-S/M yang cukup berat dalam menghadapi tantangan isu tentang Backlog yang cukup besar”, ingatnya.
“transformasi yang dilakukan oleh BAN-S/M dalam menggunakan data sekunder berdasarkan data existing yang ada di Kementerian yang sudah berjalan sejak tahun 2022 merupakan hal yang cukup signifikan.”, tegas Anindito. “Ke depan”, tegasnya lagi “kita akan menyediakan data dari Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan yang dalam Permendikbudristek No. 38/2023 yang baru terbit terdapat satu pasal yang menjadi payung hukum sehingga Kementerian harus berbagi data kepada BAN. (Red: Paragraf 2 Akreditasi Ulang Pasal 15 ayat (2) Permendikbudristek No. 38/2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah).
“BAN tidak perlu lagi minta-minta data, tapi itu menjadi kewajiban Kementerian. Akreditasi dan BAN adalah bagian yang terintegrasi di dalam sistem penjaminan mutu. Jadi Kementerian punya kewajiban untuk menyediakan data kepada BAN”, tegas Anindito lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN-S/M Prof. Dr. Toni Toharudin, M.Sc. sangat apresiatif dengan terbitnya Permendikbud 38/2023 yang mengakomodir integrasi data Kementerian dan BAN. Harapnya, integrasi tersebut dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan yang saat ini dilakukan oleh Kementerian.
Singkatnya, dalam satu periode kepengurusan telah banyak yang dilakukan namun banyak juga yang masih menjadi pe er. “Akreditasi harus bisa meningkatkan peningkatan mutu asesor dan budaya mutu sekolah/madrasah” pesan Toni Toharudin.
Pada gilirannya, ketua BAN PAUD-PNF diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutannya, Prof. Dr. Supriyono, M.Pd. menjelaskan perjalanan akreditasi di BAN PAUD-PNF dari tahun ke tahun. Harapnya, “semoga apa yang telah kami laksanakan bisa menjadi landasan lebih lanjut untuk melaksanakan akreditasi baik di PAUD maupun di PNF.
Beriringan dengan pertemuan gabungan ini, terpantau dalam WA Grup, beberapa anggota BAN-S/M mengucapkan terima kasih kepada BAN-S/M Provinsi se Indonesia atas kerja sama yang terjalin selama ini. Permohonan maaf dan ucapan pamit disambut dengan ungkapan apresiasi yang luar biasa karena telah membina dan membimbing serta memberi arahan-arahan untuk dapat melaksanakan tugas yang diemban di Provinsi masing-masing dengan baik, lancar, dan penuh dengan kesan dan pesan.
Berikut ini ungkapan hati Dr. Komarudin, Ketua BAN-S/M Provinsi Bengkulu dalam untaian puisi.
Mengukir Jalan Kebahagiaan
Masa bakti telah berakhir
Namun tak ingin ada kata perpisahan
Karena perpisahan selalu menyakitkan
Yang kita ingin, tetap bahagia sebagai keluarga
Biarlah kebersamaan ini tetap terjalin
Walau guratan takdir memaksa kita untuk tidak lagi bersama
BANSM adalah jalan pengabdian dan ibadah
Itulah kenapa kita tidak ingin ada kata berpisah
Yang terjadi saat ini hanya untuk mengatur jejak langkah
Untuk mengukir jalan kenangan yang terpatri dengan indah
Bersama keluarga besar BANSM kita acapkali beradu gagasan
Berdebat hebat untuk mencapai mufakat
Tapi tak sedikitpun tepercik niat untuk berkhianat
Karena kita dianugerahi persahabatan dalam kekeluargaan
Kita berprinsip, perbedaan adalah sunattullah
Itulah kunci kenapa kita bisa menapaki jalan terjal ini
Demi mutu pendidikan, kita curahkan perhatian, cinta dan kasih sayang untuk menggapai mutu anak bangsa, juga untuk kebahagiaan mereka, bahagia juga untuk kita dalam jalinan keluarga besar BAN-S/M
Semoga pendar cahaya kebahagiaan ini terus terpatri. Meski kita tidak satu atap lagi
Mari belajar kepada rembulan
Ia begitu setia memancarkan cahaya terang, kala gelap gulita melanda
Rembulan akan tenggelam kala Mentari terbit
Tetapi dia akan kembali memancarkan cahayanya kala matahari kembali ke peraduan
Itulah siklus kehidupan
Ibarat rembulan yang tenggelam dan terbit, kita mesti yakin dan percaya, setelah momen ini, akan ada masa di mana kita kembali bersua
Satu yang pasti, kita akan terus bersama, meski lintasan jalur yang kita lalui mungkin saja berbeda
Sekali lagi, tak perlu kita mengucap kata berpisah
Tapi mari jadikan momen ini untuk mengukir jalan kenangan nan indah
Jalan yang bisa membuat kita bahagia bersama
#Kompilasi sambutan ketua BANSM, Saat penutupan Rakornas 2 di Batam 2022.
@dinan, bansm2023