Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional. Mengingat pentingnya akreditasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional melalui Permendikbud nomor 59 tahun 2012.
BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Selanjutnya, pada Permendikbud nomor 59 tahun 2012 pasal 9 ayat (1) dinyatakan bahwa tugas BAN-S/M adalah merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam pelaksanaan akreditasi, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M).
Sampai saat ini BAN-S/M telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga terutama dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan, penelitian, dan pemetaan mutu pendidikan. Namun, berdasarkan hasil evaluasi masih dipandang perlu upaya peningkatan kinerja, sumber daya manusia, transparansi, dan akuntabilitas hasil akreditasi.
Rapat Koordinasi Nasional antara BAN-S/M dan seluruh pengurus BAP-S/M dilaksanakan sebagai langkah awal untuk membangun komunikasi, sinergi, dan kerja sama antarlembaga terkait sehingga program akreditasi tahun 2018 dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan transparan.
Tema Rakornas ini adalah “Peningkatan Kredibilitas Akreditasi untuk Pendidikan Bermutu”
Kegiatan Rakornas ini bertujuan untuk:
Setelah Rakornas peserta diharapkan dapat:
Nara sumber Rakornas terdiri atas:
No |
Unsur |
Jumlah (orang) |
1 |
Ketua BAP-S/M |
34 |
2 |
Sekretaris BAP-S/M |
34 |
3 |
Unit Pelaksana Keuangan dan Kegiatan (UPKK) BAP-S/M |
34 |
4 |
Tim Teknis BAN-S/M |
4 |
5 |
Sekretariat BAN-S/M |
10 |
|
Jumlah |
116 |
Rakornas akan dilaksanakan pada Senin-Rabu, 19-21 Februari 2018 di Tangerang Selatan, Banten 15322
Materi yang akan disampaikan dalam Rakornas adalah:
Panduan ini digunakan sebagai pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan sehingga seluruh kegiatan Rakornas-I BAN-S/M ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.