Evaluasi Tahap-1: Akreditasi S/M 35% Tercapai

 

Bansm—"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk seluruh BAN-S/M Provinsi yang sudah melaksanakan akreditasi atas 5.247 sekolah/madrasah tahap-1 yang sudah kita lakukan Pleno Penetapannya pada 28 April 2023,” demikian disampaikan Ketua BAN-S/M, Dr. Toni Toharudin, M.Sc. saat membuka kegiatan “Pembahasan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah dan Capaian Realisasi Dana Bantuan Pemerintah Tahun 2023” yang dilaksanakan secara daring bersama para Ketua dan KPKK BAN-S/M Provinsi (10/5/2023).

“Pelaksanaan akreditasi S/M Tahap-1 sudah mencapai 35%,” ungkap Toni selanjutnya. Dari paparan yang ditayangkan, tampak mayoritas BAN-S/M Provinsi sudah meraih capaian hingga lebih dari 25%. Hanya empat Provinsi dengan capaian 25%, antara lain Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Selebihnya sudah meraih capaian di atas 25%. Provinsi yang telah meraih capaiannya di atas 40% antara lain: Jawa Tengah (40%), Sulawesi Tengah (44%), Aceh (49%), Jawa Barat (50%), dan Sulawesi Barat (60%).

Menurut Toni Toharudin, capaian tersebut menjadi bagian dari strategi masing-masing provinsi dalam upaya mempercepat pelaksanaan visitasi sebelum bulan September 2023. “Kalau ketercapaian 70% secara keuangan sudah terealisasi pada bulan Juli, silakan ajukan sisa anggaran yang 30% nya. Tidak perlu menunggu hingga September. Karena bisa mengantisipasi kendala yang bisa saja terjadi,” ingatnya.

Toni Toharudin mengungkapkan belum bisa menjanjikan adanya penambahan anggaran. “Saat ini sedang dikoordinasikan oleh BSKAP Kemendikbudristek dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Proses diskusi masih berlangsung dan mudah-mudahan bisa terealisasi,” harapnya.

Toni mengingatkan juga sudah pernah ada pertemuan antara BAN-S/M dengan KSKK-M Kemenag terkait kerja sama pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Pertemuan yang kali kesekian tersebut memberi sinyal positif atas keinginan Kemenag untuk memberikan penambahan kuota. “Waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan,” terang Toni, “tetapi sifat anggarannya adalah bantuan pemerintah ke seluruh provinsi. Banpem tersebut untuk merealisasikan prioritas kuota yang sudah ditetapkan Kemenag yaitu beberapa madrasah di tiap provinsi.”

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari (10-12/5/2023) ini, akan mengevaluasi pelaksanaan akreditasi S/M mulai bulan Januari sampai dengan April 2023. Dalam kesempatan tersebut, 34 BAN-S/M Provinsi akan memaparkan capaian dan perkembangan kegiatan tahap-1 dan akan disupervisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAN-S/M, Novita Indri Garini Lestari dan Tim Keuangan/Sekretariat BAN-S/M. Kegiatan ini juga akan menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

 

Perpanjangan Kepengurusan BAN-S/M

Saat Pembukaan Kegiatan, Toni menyampaikan Kembali informasi tentang perpanjangan kepengurusan BAN-S/M yang berlanjut hingga saat ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya BAN-S/M diperpanjang hingga 30 April yang lalu sesuai Surat Keputusan Mendikbudristek RI No. 529/P/2022 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Periode 2018-2022.

Perpanjangan kepengurusan BAN-S/M ini terkonfirmasi juga sebelumnya dan telah disampaikan oleh Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D. pada saat kegiatan “Silaturahim dan Halal bi Halal Keluarga Besar BAN-S/M pada 28 April 2022 yang lalu. “Perpanjangan kepengurusan BAN-S/M ini,” terang Toni, “akan dinyatakan berakhir sampai kepengurusan baru terbentuk.“

 

PCPA untuk Pengurus BAN-S/M Provinsi Baru Dikukuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN-S/M menginformasikan terkait pelaksanaan Pelatihan Calon Pelatih Asesor (PCPA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 Mei 2023 di Kota Tangerang, Banten. PCPA kali ini akan diperuntukkan para anggota BAN-S/M Provinsi yang belum mendapatkan sertifikat sebagai pelatih asesor sekolah/madrasah. PCPA yang akan diselenggarakan secara luring ini, akan dihadiri oleh kepengurusan 14 BAN-S/M Provinsi yang baru dikukuhkan di awal tahun 2023. Namun, ada juga beberapa anggota BAN-S/M Provinsi yang akan diikutsertakan karena sebelumnya belum mendapatkan sertifikat sebagai pelatih asesor S/M, terang Toni.

Toni menghimbau agar ketua BAN-S/M provinsi terkait dapat memberitahukan kepada calon peserta sehingga mereka bisa menyampaikan izin kepada atasannya tempat bekerja untuk mengikuti PCPA yang akan dilaksanakan selama 4 hari atau setara dengan 40 Jam Pelatihan. (dinan)

Share this article on

WHISTLEBLOWING