BANSM2020---Merujuk surat BAN-S/M nomor 173/BAN-SM/TU/2020 tanggal 3 April 2020 tentang praseleksi asesor sekolah/madrasah calon peserta ujian kompetensi, karenanya perlu diumumkan keputusan hasil praseleksi asesor yang dinyatakan lulus untuk mengikuti uji kompetensi sebagaimana terlampir. Selanjutnya, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berikut SK Penetapan Hasil Praseleksi Asesor Akreditasi Sekolah/Madrasah untuk Mengikuti Uji Kompetensi Tahun 2020: (Sila klik) SK BAN-SM Nomor 216/BAN-SM/SK/2020
Berikut nama-nama asesor akreditasi S/M yang dinyatakan lulus/tidak lulus untuk mengikuti uji kompetensi tahun 2020 yang tersebut dalam lampiran SK per Provinsi:
(Sila klik)