RASIONAL
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
TUJUAN
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M
Penetapan 1: (Diumumkan pada 18 April 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 248 S/M meliputi Provinsi:
Banten (Tahap 1: 28 S/M), DI Yogyakarta (Tahap 1: 12 S/M), Jambi (Tahap 1: 12 S/M), Jawa Barat (Tahap 1: 100 S/M), Jawa Tengah (Tahap 1: 27 S/M), Maluku Utara (Tahap 1: 12 S/M), Riau (Tahap 1: 45 S/M), dan Sumatera Barat (Tahap 1: 12 S/M) .
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-1 (248) 2022.04.08
Penetapan 2: (Diumumkan pada: 9 Mei 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 491 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-2 (491) 2022.04.28
Penetapan 3: (Diumumkan pada: 23 Agustus 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 240 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-3 (350) 2022.08.23
Penetapan 4: (Diumumkan pada: 14 September 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 2474 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-4 (2474) 2022.09.14
Penetapan 5: (Diumumkan pada: 12 Oktober 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 3550 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-5 (revisii_3550) 2022.10.12
Penetapan 6: (Diumumkan pada: 24 Oktober 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1348 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-6 (1348) 2022.10.24
Penetapan 7: (Diumumkan pada: 9 November 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1277 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-7 (1277) 2022.11.09
Penetapan 8: (Diumumkan pada: 11 Desember 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1019 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-8 (1019) 2022.12.11
Penetapan 9: (Diumumkan pada: 11 Desember 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1535 S/M meliputi Provinsi:
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-9 (1535) 2022.12.11
Penetapan SPK: (Diumumkan pada: 21 Desember 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 56 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi SPK Tahun 2022 (56) 2022.12.21
Penetapan SK Surveilans 2022:
Telah ditetapkan sebanyak 10 Sekolah/Madrasah
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Hasil Surveilans Akreditasi SM Tahun 2022.12.20
Terima Kasih
@banm2022