Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim Melalui Akreditasi

 

Balikpapan---Dr. Ir. Hetifah Sjaifudin, MPP. (Wakil Ketua Komisi X DPR RI) hadir sebagai pembicara kunci dalam kegiatan Workshop Penguatan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi PAUD, PNF, dan Sekolah/Madrasah di Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh BSKAP Kemendikbudristek pada Sabtu (6/5/2023), di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan.

Dalam sambutan kuncinya, Hetifah mengingatkan, secara garis besar, dalam rangka menyambut Indonesia emas, kuncinya ada pada sumber daya manusia (SDM). Karenanya, Indonesia membutuhkan SDM berkualitas.

Tahun 2045, menurutnya, adalah momentum bersejarah bagi Indonesia karena genap 100 tahun merdeka. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan bonus demografis yaitu jumlah penduduk Indonesiua 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2024. Jika bonus demografis ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Oleh karenanya, lanjutnya, Persiapan pendidikan yang matang untuk menciptakan SDM berkapasitas menjadi krusial.  Inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045, tegas Hetifah.

Anggota DPR RI yang baru-baru ini mendapatkan penghargaan Ganesha Wirya Jasa Adiutama dari ITB, memberikan catatan kritisnya. Pertama, banyak faktor yang berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Dari berbagai faktor yang ada, akreditasi terhadap sekolah merupakan faktor cukup penting, karena akreditasi sekolah merupakan proses penilaian kelayakan sekolah yang bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, tidak ada alasan bagi sekolah-sekolah yang ada untuk menolak dilakukan akreditasi.

Kedua, mutu pendidikan, menurutnya, dapat dilihat dari: mutu pembelajaran, mutu lulusan, mutu guru, mutu fasilitas belajar, dan perubahan citra/image sekolah. Karenanya pihak sekolah perlu menyadari bahwa proses akreditasi merupakan proses berkelanjutan terhadap peningkatan mutu komponen pendidikan yang dinilai masih lemah, misalnya mutu guru, mutu fasilitas belajar, dll.

Ketiga, selama ini, akreditasi lebih fokus kepada pemenuhan sarpras serta prosedur pembelajaran. Padahal, tujuan pendidikan adalah membentuk karakter positif dan mengembangkan wawasan siswa. Karenanya, standar akreditasi hendaknya mulai memasukan proses perkembangan dan perubahan karakter siswa ke arah lebih baik, harapnya.

Dalam kiprahnya sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga bermitra dengan Kemendikbudristek, Hetifah telah menjalankan berbagai fungsi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, mulai dari pengawasan, anggaran, dan legislasi. Selain itu, juga menyalurkan berbagai Program Aspirasi Hetifah untuk membantu secara langsung sekolah, guru, murid di provinsi Kalimantan Timur. Dengan berbagai langkah tersebut, harapnya, mutu pendidikan di Kalimantan Timur akan semakin menguat dan meningkatkan kesiapan serta score akreditasinya.

Hetifah, selain merupakan satu-satunya perempuan dari 8 anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan telah menjabat selama 3 periode, ia pun saat ini dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR Ri yang membidangi pendidikan, pariwsata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, perpustakaan dan literasi. Perempuan peraih Ph.D. dari School of Politics and International Studies, Flinders University, Australia ini, menyambut baik kegiatan yang sangat positif ini dan berterimakasih kepada Tim BSKAP Kemendikbudristek.

BSKAP, menurutnya lagi, berbeda dengan Balitbang yang sekadar membuat penelitian yang belum tentu dieksekusi. BSAKP Kemendikbudristek yang dikepalai oleh Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D. ini menjadi “otak” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam Workshop ini hadir sebagai nara sumber dari BAN-S/M, Dr. Toni Toharudin, M.Sc. (Ketua BAN-S/M). Menurutnya, kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, saat ini menjadi faktor kuncu untuk mewujudkan tindaklanjut dari hasil akreditasi S/M.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Supriyoni, M.Pd. (Ketua BAN PAUD dan PNF) yang lulusan S3 Pendidikan Luar Biasa UPI Bandung ini menyampaikan bahwa BAN-PAUD dan PNF ini merupakan Lembaga akreditasi yang terlahir selelah BAN-PT dan BAN-S/M yaitu pada tahun 2008.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, antara lain Tim Dikmas Bidang PAUD dan PNF, Tim Kurikulum Bidang PSD, Tim Kurikulum Bidang PSMP, 121 satuan pendidikan dan 1 yayasan, 78 Kepala sekolah, 48 pendidikan (Guru & Tutor Kesetaraan), dan 1 tenaga Administrasi Sekolah, HIMPAUDNI, dan Mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN PAUD dan PNF, Prof. Dr. Supriyono, M.Pd. dalam paparannya menggambarkan perkembangan pelaksanaan akreditasi secara nasional. Menurutnya, akreditasi dilaksanakan dengan maksud untuk penjaminan mutu satuan pendidikan dan mendorong tercapainya kebijakan pemerintah terkait merdeka belajar.

Secara nasional, capaian BAN PAUD dan PNF sampai dengan tahun 2022, telah melaksanakan akreditasi sebanyak 138.859 satuan PAUD (61.72%) dan 8.292 satuan PKBM (72.87%) dari jumlah populasi sebanyak 236.333. Jumlah populasi tersebut diambil per tanggal: 31 Januari 2023 (Berdasarkan Data Referensi hasil cleaning Pusdatin). Sementara capaian tahun 2022 di Povinsi Kalimantan timur, berjumlah 400 Satuan Pendidikan. Masing-masing 389 PAUD, 10 PKBM, dan 1 SKB. Hasilnya, 11 (2,75%) Satuan terakreditasi A, 122 (30,50%) Satuan terakreditasi B, 258 (64,50%) Satuan terakreditasi C, dan 9 (2,25%) Satuan Tidak Terakreditasi, urainya dalam paparan.[dinan]

Share this article on

WHISTLEBLOWING