Toni Toharudin, PCPA untuk Melatih Para Calon Pelatih Asesor yang Terstandar

 

BSD-Salah satu pilar penting dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah adalah asesor. Akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN-S/M pada akhirnya akan memberikan status akreditasi sekolah/madrasah berdasarkan penilaian akhir asesor. Oleh karena itu asesor perlu dilatih oleh pelatih asesor yang handal dan menguasai IASP 2020 dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pelatihan asesor di setiap provinsi. Begitu tersurat dalam Panduan kegiatan Pelatihan Calon Pelatih Asesor (PCPA) Tahun 2023.

Gelaran kegiatan yang diselenggarakan secara luring oleh BAN-S/M di Hotel Mercure BSD, Kabupaten Tangerang Selatan akan berlangsung selama empat hari, 22 hingga 25 Mei 2023. Untuk memenuhi 40 Jam Pelatihan (JP), materi Aplikasi Sispena-S/M sudah dilaksanakan sebelumnya secara daring (15/5/2023). Begitu juga materi Simulasi Visitasi telah dilaksanakan oleh masing-masing peserta di provinsinya pada waktu antara 16 dan 19 Mei 2023.

PCPA dibuka oleh Ketua BAN-S/M, Dr. Toni Toharudin, M.Sc. (22/5/2023). Dalam sambutannya, melaporkan ada dua peserta yang dipastikan tidak bisa hadir yaitu dari Papua dan Jambi.  Kehadiran para peserta yang notabene adalah pengurus BAN-S/M Provinsi yang belum memiliki sertifikat pelatih ini akan didampingi oleh nara sumber BAN-S/M dalam sesi-sesi pleno maupun kelas.

Toni Toharudin yang juga ahli Statistika dan Sains data dari FMIPA UNPAD ini menegaskan, “PCPA ini dilaksanakan untuk menjamin penyelenggaraan kegiatan pelatihan-pelatihan tingkat provinsi agar mendapatkan pelatihan dari para pelatih asesor yang tersertifikasi. Harapannya, kualitas asesor di seluruh provinsi memiliki standar yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.”

PCPA yang digelar secara luring ini, diperuntukan anggota BAN-S/M Provinsi yang belum memiliki sertifikat pelatih dari 20 Provinsi, yaitu (1) Aceh, (2) Bali, (3) D.I. Yogyakarta, (4) D.K.I. Jakarta, (5) Gorontalo, (6) Jambi, (7) Jawa Barat, (8) Jawa Tengah, (9) Jawa Timur, (10) Kalimantan Barat, (11) Kalimantan Timur, (12) Kep. Bangka Belitung, (13) Kepulauan Riau, (14) Maluku, (15) Papua, (16) Papua Barat, (17) Riau, (18) Sulawesi Selatan, (19) Sulawesi Tenggara, dan (20) Sumatera Selatan. Sebelumnya, pada tahun 2022, PCPA pernah diselenggarakan secara daring.

Mengawali rangkaian kegiatan PCPA, digelar Talk Show yang dipandu oleh Dr. Capri Anjara, M.Pd., Anggota BAN-S/M yang ciamik dalam penguasaan forumnya. Talk Show yang diikuti secara daring melalui zoom meeting ini diisi dengan pemaparan materi dan diskusi bersama Haryo Susetiyo, S.Kom., M.Kom. dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) BSKAP Kemendikbudristek dan Yudi Herman, Kasubpokja Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemendikbudristek RI.

Pemaparan dan diskusi dilanjutkan oleh nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ramah Handoko, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaringan Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir secara luring. (Dinan)

Share this article on

WHISTLEBLOWING