Tim IT BAP-S/M Seluruh Indonesia Dilatih di Yogyakarta Agar Mahir Sispena-S/M

 

Yogyakarta, bansm---BAN-S/M memiliki kewajiban mengumumkan hasil peringkat akreditasi sekolah/madrasah secara nasional yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas dalam memperoleh informasi tentang peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Hasil peringkat akreditasi sekolah/madrasah juga dapat digunakan oleh instansi-instansi yang terkait dalam penjaminan mutu pendidikan nasional dalam rangka pembinaan sekolah/madrasah. Hal ini tertuang dalam dalam Permendikbud No. 59 tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) butir (g).

Sementara itu, dalam pasal 7 ayat (3) ditegaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, BAN-S/M menggunakan data yang terintegrasi dengan Kementerian. Integrasi data akreditasi dilakukan dengan sistem pendataan di dua Kementerian, yakni Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan data sekolah dan Sistem EMIS (Education Management Information System) di Kementerian Agama terkait dengan data madrasah. Kebutuhan ini tentu akan membutuhkan SDM dalam menginput data hasil akreditasi serta kualitas dari perangkat lunak dan perangkat keras komputer serta infrastruktur jaringan (network infrastructure).

Untuk hal tersebut, maka diperlukan pelatihan terstruktur dan berkelanjutan terhadap Sumber Daya Manusia di BAP-S/M yang ditugaskan untuk mengelola Sispena-S/M pada setiap provinsi. Pelatihan Sispena-S/M yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 16-18 April 2018 mengikut sertakan dua orang peserta dari masing-masing Tim IT BAP-S/M, dengan jumlah keseluruhan peserta adalah 68 orang yang diutus oleh Ketua BAP-S/M dan ditugasi sebagai pengelola Sispena-S/M tingkat Provinsi. Kehadiran Tim IT BAP-S/M dalam kegiatan Pelatihan Sispena diharapkan dapat: (1) Meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola Sispena-S/M tingkat provinsi, (2) Meningkatkan keterampilan penggunaan Sispena-S/M level sekolah/madrasah, (3) Meningkatkan keterampilan penggunaan Sispena-S/M level asesor, dan (4) Memperoleh informasi tentang kemajuan dan kendala pengisian DIA sekolah/madrasah pada masing-masing provinsi, serta (5) Mengkoordinasikan pengisian DIA sekolah/madrasah secara bersamaan untuk masing-masing provinsi.

Sekretaris Balitbang Kemendikbud, Dadang Sudiarto berkesempatan membuka kegiatan Pelatihan Sispena-S/M sekaligus memberikan arahan [16/4/2018]. Dadang menyampaikan bahwa mulai tahun ini Tim IT di BAP-S/M akan diberi tunjangan bulanan yang diharapkan mereka bisa bekerja sesuai Tupoksi sebagai admin IT di BAP-S/M. Mereka harus melakukan pemantauan yang cukup intens terhadap Sispena-S/M. Untuk kebutuhan ini, pemasangan jaringan internet di Kantor BAP-S/M menjadi hal yang wajib. Secara keuangan pun sudah dianggarkan.

Sebelumnya, Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin dalam sambutan saat Pembukaan Pelatihan Sispena-S/M mengingatkan terkait penentuan sekolah/madrasah sasaran harus mempertimbangkan skala prioritas, yaitu: (1) sekolah/madrasah yang belum diakreditasi, (2) sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi, (3) sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih, (4) sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan (5) sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Toni menyampaikan bahwa integrasi Dapodik dan Sispena ini sangat menguntungkan pihak BAN-S/M maupun Dapodik. Keduanya saling koreksi sehingga bisa mengubah persepsi “Pokoknya data” menjadi “data pokok”. Sementara itu, lanjut Toni, menyongsong era teknologi digital saat ini, sekolah/madrasah dan para asesor dituntut untuk dapat mengubah mindset. Dulu, “posisi” yang menentukan prestasi. Sekarang, “adaptasi” menentukan prestasi. Sekolah maupun Asesor harus bisa beradaptasi dengan teknologi digital. Sispena S/M merupakan jawaban atas sistem akreditasi zaman Now. Penerapan sistem daring ini, tegas Toni, sudah mulai diterapkan dalam kegiatan akreditasi sejak tahun 2017. Pada tahun 2018, sistem daring akan lebih ditingkatkan mencakup kegiatan Pengendalian Mutu Pelaksanaan Akreditasi (PMPA) atau Monev. Sertifikat asesor maupun hasil akreditasi pun akan menggunakan e-sertifikat.[dha]

Share this article on

WHISTLEBLOWING