Sosialisasi Bantuan Pemerintah Tahun 2019

 

Jakarta, Bansm---Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah pada tahun 2019 akan dilakukan melalui mekanisme Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah yang disalurkan melalui DIPA Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemendikbud). Agar penyaluran, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka diadakan kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran Bantuan Pemerintah untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 yang ditujukan untuk menyatukan pemahaman tentang pengelolaan penggunaan dana bantuan pemerintah. Hal ini disampaikan Ellis Darmayanti, Pejabat Pembuat Komitmen BAN-S/M.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7-9 Februari 2019, di Hotel Arya Duta, Kota Tangerang dibuka oleh Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Balitbang Kemdikbud, Dadang Sudiarto. Pelaksanaan Penandatanganan Banpem tahaun 2019 jauh lebih cepat yaitu bulan Februari. Pada tahun 2019, harapnya, harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan pembukaan, Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin menyampaikan terkait kuota akreditasi S/M pada tahun 2019 yaitu sebanyak 56,460 S/M dengan urutan prioritas: (1) semua sekolah/madrasah yang belum diakreditasi; (2) semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019); (3) sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 (Satu) tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya.

Kegiatan ini meliputi: (1) Pendampingan penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK), (2) Telaah rencana usulan kegiatan (RUK) BAN-S/M Provinsi, dan (3) penandatanganan perjanjian kerja sama; dan bertujuan memberikan pemahaman dan membantu BAN-S/M Provinsi mengenai pengelolaan Bantuan Pemerintah untuk Operasional pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun Anggaran 2019 yang diharapkan bisa terlaksana secara transparan dan akuntabel, serta terhindar dari penyimpangan.[dha]

Share this article on

WHISTLEBLOWING