Rakornas Penuntasan Akreditasi S/M dalam Rangka Pencapaian RPJMN 2014-2019

 

BANSM, Denpasar---Rakornas I merupakan agenda yang cukup strategis bagi BAN-S/M dalam upaya menyamakan persepsi, pemahaman dan langkah terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawab BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi yang akan melaksanakan program kerja pada tahun anggaran 2019. Melalui Rakornas ini, BAN-S/M mengharapkan dapat terbangun komunikasi, sinergi, dan kerja sama antara BAN-S/M dan BAN-S/M provinsi sehingga program akreditasi tahun 2019 dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Toni Toharudin dalam sambutan tertulis dalam acara Pembukaan Rakornas 1 BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi yang diselenggarakan di Hotel Aston Denpasar, Bali.

Rakornas kali ini mengusung tema Penuntasan Akreditasi Sekolah/Madrasah dalam Rangka Pencapaian RPJMN 2014-2019. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini para Ketua, sekretaris, dan UPKK BAN-S/M Provinsi sebanyak 117 orang.

Beberapa narasumber diagendakan hadir mengisi kegiatan Rakornas dari institusi lain seperti Direktorat Pencegahan KPK RI yang dihadiri oleh, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, dan Dirjen Pendis Kemenag.

Toni Toharudin, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Balitbang atas proses pencairan anggaran yang telah dilaksanakan. Ini merupakan sejarah baru bagi BAN-S/M sebab pada tahun-tahun sebelumnya BAN-S/M harus menunggu beberapa bulan setelah pelaksanaan Rakornas I, imbuhnya.

Apresiasi juga diberikan kepada Balitbang yang telah memberikan perhatian lebih kepada BAN-S/M dalam mendukung program akreditasi Sekolah/Madrasah. Wujud nyata dukungan tersebut dapat kita lihat dari jumlah kuota tahun 2019 yang mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu sebesar 56,460 Sekolah/Madrasah. Penting untuk dicatat bahwa jumlah tersebut merupakan terbesar dalam perjalanan sejarah keberadaan BAN-S/M yang sudah berusia 13 tahun sejak berdirinya, lanjut Toni Toharudin.

Dalam sambutannya juga, disampaikan bahwa BAN-S/M tahun 2019 memiliki prioritas program untuk menyusun Perangkat Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP). Penyusunan Instrumen Akreditasi baru merupakan sebuah kebutuhan mendesak mengingat dinamika pendidikan telah banyak mengalami perubahan. Di samping itu, perlunya penyusunan instrumen baru ini karena BAN-S/M akan menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari compliance menunju performance. Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik. Akreditasi pada akhirnya tidak bergantung pada pemenuhan aspek yang bersifat administratif, tetapi akan difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantive.

Hadir dalam acara pembukaan Rakornas, perwakilan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang menyambut baik pelaksanaan Rakornas di Kota Denpasar. Sementara Totok Suprayitno, Kepala Balitbang Kemendikbud berkesempatan membuka kegiatan Rakornas BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi.

Dijadwalkan menjadi pembicara dalam Rakornas selama 3 hari ini, nara sumber dari Direktorat Pencegahan KPK dengan materi Tertib Anggaran dan Bebas KKN dalam Pelaksanaan Akreditasi S/M. Materi lain disampaikan terkait Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dan Madrasah Tahun 2019 yang akan disampaikan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud dan Dirjen Pendis Kemenag. Sementara dari 15 Anggota BAN-S/M berbagi sebagai nara sumber Kebijakan dan Program BAN-S/M Tahun 2019 (POS, PPA, Pelatihan Asesor, Surveilans, dan PMPA), Membangun Komitmen (Membangun Team Work, Memahami Tata Kelola, dan Leadership), dan Koordinasi Pembina dengan BAN-S/M Provinsi.[dha]

Share this article on

WHISTLEBLOWING