LPMP siap bersinergi dengan BAN-S/M Provinsi

 

BAN-S/M, Jakarta—Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) hasil UN SMP, Paket B dan C dan Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi tahun 2018. Rakor yang dihadiri tidak hanya oleh pejabat di lingkungan Kemendikbud dan Badan-Badan Independen (BSNP, BAN-S/M, BAN-PAUD dan PNF), juga dihadiri oleh para Kepala LPMP dan Kepala Dinas Provinsi dari 34 provinsi. Rakor yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2018 di Gedung A Graha Utama  tersebut menghadirkan narasumber dari pejabat di lingkungan Kemendikbud seperti Didik Suhardi (Sekjen), Hamid Muhammad (Dirjen Dikdasmen), Harris Iskandar (Dirjen Paud dan Dikmas), Totok Suprayitno (Kepala Balitbang) dan Dadang Sudiyarto (Sesbalitbang).

Dalam kesempatan tersebut, Didik Suhardi selaku Sekjen Kemendikbud menyampaikan arahan bahwa dengan berlakunya Permendikbud nomor 13 tahun 2018 tentang BAN-S/M dan BAN-PAUD dan PNF, maka sinergi antara UPT dan BAN Provinsi di daerah sangat diperlukan. “UPT saat ini langsung di bawah Mendikbud, dan secara teknis berhubungan dengan Unit-unit Utama terkait. Khusus untuk akreditasi, dengan berlakunya  UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda yang mengatur akreditasi menjadi urusan pusat, maka perlu ada perubahan mekanisme, sebab sebelumnya BAN Provinsi diangkat Gubernur, sekarang oleh BAN Pusat,” kata Didik, Selasa (22/05/2018). Didik menegaskan bahwa akreditasi harus disinkronisasikan dengan UPT-UPT yang ada di Provinsi, sebab Permendikbud Nomor 13 2018 mengatur BAN Provinsi bertempat di LPMP/BP PAUD-Dikmas. “Dengan aturan ini, LPMP memiliki partner dan bisa untuk saling sinergi dengan BAN Provinsi. Selanjutnya, intervensi pemda baik provinsi maupun Kabupaten/Kota juga masih sangat diperlukan terutama untuk mendukung anggaran persiapan akreditasi bukan untuk akreditasinya,” terang didik. 

Sementara itu, Hamid Muhammad selaku Dirjen Dikdasmen yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar LPMP segera menyiapkan diri untuk penempatan BAN Provinsi. “LPMP harus segera menyiapkan diri dengan anggaran yang tersedia saat ini,”. Hamid juga menyoroti masalah instrumen akreditasi yang menurutnya harus difokuskan pada performance, bukan sekedar untuk pemenuhan administrasi. “Instrumen, ke depan harus didorong untuk perbaikan Sekolah/Madrasah (performance). Ini akan menjadi pekerjaan rumah untuk bisa disinkronisasikan, “ tegas Hamid.

Rakor diakhiri dengan sesi review tentang kesiapan sarana dan prasarana di UPT-UPT (LPMP) yang ada di provinsi oleh Sesbalitbang, Dadang Sudiyarto. Kecuali Provinsi Kalimantan Utara seluruh LPMP telah menyatakan kesiapannya sehingga penempatan kantor BAN-S/M provinsi dapat segera dilaksanakan. [FT]

Share this article on

WHISTLEBLOWING