Dua Periode Sebagai Anggota BAN S/M, Dr. Amat Nyoto Harapkan Partisipasi Pemangku Kebijakan

 

Malang- Dipercaya kembali sebagai anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) periode 2018-2022, Dr. Amat Nyoto, M.Pd berharap mampu berkiprah lebih banyak guna kemajuan pendidikan di Indonesia. Dosen Teknik Mesin, Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Malang (UM) ini sebelumnya juga telah menjadi BAN S/M periode 2013-2017.

"Alhamdulillah, ini amanah yang diberikan kepada Saya dan 14 anggota lainnya untuk terus memberikan sumbangsih terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Sebagai lembaga yang independen tentunya hasil kinerja kami, akan kami konsolidasikan kepada pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI)," jelas Dr. Amat Nyoto, M.Pd

Pada periode sebelumnya BAN S/M telah melakukan asesi sekitar 200.000 sekolah. Pada periode ini pihaknya menargetkan melakukan asesi sekitar 54.352 sekolah, yang terdiri 54.000 Madrasah, 350 Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau yang lebih dikenal dengan sekolah Internasional, dan 2 Sekolah Indonesia Luar Negeri.

"Dengan target yang semacam ini, tentunya bukan persoalan yang mudah. Tetapi dengan aplikasi sistem penilaian akreditasi (Aplikasi SisPenA S/M), pola kinerja kami dan tim jadi lebih mudah, karena semua data sekolah/madrasah telah terekam dalam data pokok pendidikan (Dapodik)," lanjutnya.

Selama melakukan asesi pada periode sebelumnya, Dr. Amat Nyoto, M.Pd menyimpulkan bahwa perlu diakui kualitas pendidikan di Indonesia masih hiterogen. Terutama di daerah yang jauh dari pusat kotadi luar jawa. Apabila diprosentase, ia berasumsi sekitar 62% sekolah/madrasah yang telah berhasil dalam implementasi program kependidikan yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Perlu diketuhui bersama bahwa keberadaan BAN S/M adalah melakukan pengamatan dan pemetaan, apakah satuan tingkat pendidikan telah memenuhi delapan standar pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah atau belum, yaitu; Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; Standar Sarana dan Prasarana; Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Apabila indikator tersebut telah terpenuhi tentunya sekolah/madrasah bersangkutan telah mampu menjalankan program kependidikan dengan baik dengan predikat yang baik pula. Tetapi apabila belum terpenuhi, hal ini akan menjadi catatan yang akan kami rekomendasikan ke dinas terkait, maupun Kemendikbud," urainya.

"Jadi perlu dipahami juga, bahwa kami ini bukan pengambil kebijakan. Tugas kami hanya memotret keadaan yang ada di satuan pendidikan, dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak  yang berkepentingan," tambahnya.

Terkait kesibukannya sebagai dosen dan anggota BAN S/M, Dr. Amat Nyoto, M.Pd meyakini bahwa hal tersebut tidak menjadikan hambatan. Ia bersama tim telah merancang program kinerja yang fleksibel, sehingga tugas pokok sebagai dosen tidak akan terganggu.

Anggota BAN S/M ini telah dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P, pada 18 Januari lalu, di Graha Utama, Gedung Ki Hajar Dewantara Lantai 3 Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat. Pasca pelantikan pihaknya dan tim langsung melakukan rapat konsolidasi guna merancang program kerja pada periode 2018-2022. Salah satunya membentuk divisi-divisi sebagai motor dalam kinerja lembaga. Divisi tersebut antara lain; Divisi Humas dan Kerjasama, Data dan Sistem Informasi, Sumber Daya Asesor, dan Perangkat Akreditasi.

Penulis: Suhardi/Budiharto

Sumber: http://www.um.ac.id/content/page/2/2018/01/dua-periode-sebagai-anggota-ban-s-m-dr-amat-nyoto-harapkan-partisipasi-pemangku-kebijakan

Share this article on

WHISTLEBLOWING