62.816 Satuan Pendidikan Tuntas Diakreditasi Pada Tahun 2019

 

Makassar - Sebagai badan evaluasi mandiri yang memiliki tugas menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), BAN-S/M pada tahun 2019 telah melakukan berbagai program kegiatan. Rapar Koordinasi Nasional Ke-2 yang diselenggarakan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan tahapan akhir kegiatan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi dari seluruh rangkaian program selama satu tahun anggaran.

Muhammad Nur, Ketua Pelaksana Rakornas melaporkan dalam acara Pembukaan Rakornas-2, peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah sejumlah 15 anggota BAN-S/M (Pusat), dan masing-masing Ketua, Sekretaris, dan UPKK BAN-S/M Provinsi se-Indonesia. Lanjut Nur, Rakornas-2 ini bertujuan untuk:  (1) melaporkan pelaksanaan program kerja dan kinerja BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi tahun 2019, (2) Menganalisis hasil akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, dan (3) mendiskusikan topik-topik strategis untuk rencana program kerja BAN-S/M tahun 2020, papar M. Nur yang pernah menjabat Ketua LPMP DKI Jakarta. Kegiatan Rakornas-2 BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi ini, ungkap Nur,  bertema, “Meningkatkan Kredibilitas Akreditasi menuju Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik”. Dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari [2-4/12/2019].

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa secara filosofis, akreditasi merupakan “ruh” dalam pembangunan mutu pendidikan. Akreditasi yang berfungsi untuk menilai kelayakan sekolah/madrasah dapat menjadi “driving force” bagi percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Misi untuk membangun dunia Pendidikan ke arah yang lebih baik dapat terwujud manakala seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan tugas dan perannya secara profesional. Manifestasi dari profesionalisme tersebut dapat diukur salah satunya dari indikator kredibilitas. Kredibilitas mengandung arti bahwa hasil akreditasi harus bisa dipercaya oleh semua pihak.

Pada tahun 2019, BAN-S/M mendapatkan kepercayaan untuk mengakreditasi 62.556 sekolah/madrasah, 257 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), dan 3 Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Selain itu, lanjut Toni, pada tahun 2019, BAN-S/M telah menjalani masa transisi kedua, yakni pengembangan Instrumen Akreditasi baru yang disebut IASP 2020. Sebuah transisi yang tidak kalah menantang bagi BAN-S/M karena adanya shifting paradigm dalam konteks penilaian Satuan Pendidikan, yang sering kita dengung-dengungkan dengan istilah penilaian kinerja (performance), bukan lagi administrasi (compliance).

Kebijakan IASP 2020 yang mengusung paradigma baru tersebut, mengharuskan BAN-S/M untuk bisa memastikan bagaimana melakukan desiminasi secara smooth  kepada BAN-S/M Provinsi untuk menjamin substansi IASP 2020 dapat dipahami secara holistik. Begitu pun dengan BAN-S/M Provinsi, harus melakukan transfer of knowledge secara benar kepada asesor yang akan ditugaskan dalam visitasi ke Sekolah/Madrasah. Sementara Asesor, tantangannya juga tidak kalah berat, karena akan dihadapkan pada kenyataan bagaimana mereka bisa menggali data dan informasi secara benar, obyektif, dan terukur sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari setiap butir instrumen tersebut.

Sebelum menutup acara Pembukaan dengan menabuh Gong, di akhir sambutannya, Toni menyampaikan beberapa tantangan BAN-S/M di tahun 2019 yang semakin terasa karena beberapa hal, di antaranya adalah: a) proses integrasi BAN-S/M Provinsi ke LPMP yang belum sepenuhnya final, b)  Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) yang belum sepenuhnya sempurna terutama dalam penilaian akreditasi SLB dan SPK yang tahun ini dilakukan akreditasi, dan c) rencana penyesuaian anggota BAN-S/M yang belum memiliki kepastian karena landasan yuridis dan teknisnya yang belum ada.

Hadir dalam Pembukaan Rakornas-2, Kepala LPMP Sulawesi Selatan, Abd. Halim Muharram menyampaikan sambutan selamat datang kepada peserta yang hadir dari seluruh Indonesia.

Berikut materi kegiatan Rakornas-2:

  1. Paparan RPJMN dan Akreditasi.
  2. Pemanfaatan Hasil Akreditasi Sekolah.
  3. Pemanfaatan Hasil Akreditasi Madrasah.
  4. Isu-isu Strategis terkait dengan Akreditasi Sekolah/Madrasah
  5. Evaluasi Penggunaan Dana Akreditasi S/M Tahun 2019 dan Rancangan Program Kerja Akreditasi tahun 2020.
  6. Analisis Hasil Akreditasi Berdasarkan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019.
  7. Analisis SDM Asesor.
  8. Diskusi tentang 4 topik meliputi:
    1. Strategi pencapaian akreditasi untuk daerah 3T
    2. Optimalisasi Pemanfaatan IT untuk Akreditasi
    3. Evaluasi Kinerja KPA
    4. Evaluasi Kinerja Asesor
    5. Diskusi tentang persiapan Diklat IASP Asesor 2020


Sementara nara sumber Rakornas-2 yang dijadwalkan hadir adalah sebagai berikut:

  1. Sekretaris Jenderal Kemendikbud
  2. Kepala Balitbang Kemendikbud
  3. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud
  4. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
  5. Sekretaris Balitbang Kemendikbud
  6. Anggota BAN-S/M

[dha]

Share this article on

WHISTLEBLOWING