Rakornas BANSM 2020 kali ini diadakan secara Daring. Penting diadakan karena BAN-S/M tahun ini mengenalkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah. Akreditasi ke depan tidak akan lagi harus dilakukan lima tahun sekali untuk seluruh sekolah/madrasah. BAN-S/M pun akan mengembangkan Sistem Monitoring yang dapat melakukan deteksi terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah selama beberapa tahun terakhir dengan mengambil data dan informasi yanga bersumber dari Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis maupun pelaporan masyarakat. Berdasarkan Sistem Monitoring ini BAN-S/M dapat menetapkan sasaran akreditasi dan otomatis perpanjangan.