13 Kebijakan BAN-S/M Untuk Tahun 2017

TANGSEL, bansm.or.id---Dalam melaksanakan program kegiatan untuk tahun anggaran 2017, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: (1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019; (2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen; (3) Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat; (4) Analisis hasil monev & surveilans; dan (5) Laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M.


WHISTLEBLOWING