Mendikbud Mengukuhkan Anggota BAN S/M dan BAN PAUD PNF Periode 2018-2022

 

Jakarta, Kemendikbud---Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengukuhkan Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD PNF) di kantor Kemendikbud, Jakarta, (18/01/18). Pengukuhan anggota BAN ini untuk masa tugas periode 2018-2022.


Dalam sambutannya di Upacara Pengukuhan ini, Mendikbud Muhadjir berpesan kepada Anggota BAN agar bersikap proaktif dan antisipatif pada perubahan-perubahan yang ada di dunia pendidikan dan kebudayaan.


"Dunia pendidikan pilihannya mempertahankan status quo atau ikut berubah. Saya tidak ingin pendidikan di Indonesia menjadi lembaga status quo yang reaktif dan protektif terhadap perubahan", pesan Mendikbud.


Mendikbud juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota BAN S/M periode 2012-2017 yang telah mengakreditasi sebanyak 87% Sekolah/Madrasah yang ada saat ini, dengan capaian hasil akreditasi berdasarkan peringkat A dan B sebesar 84,3%.


Hal yang sama disampaikan Mendikbud kepada anggota BAN PAUD PNF pada periode 2012–2017 atas kinerjanya. Tercatat sampai tahun 2017 yang telah menyelesaikan akreditasi sebanyak 30 ribu lebih lembaga PAUD dan PNF. Capaian ini setara dengan 12% dari populasi yang berjumlah 250 ribu lebih lembaga PAUD dan PNF
Ke depan, BAN S/M dan BAN PAUD PNF diharapkan mampu memenuhi tuntutan standar nasional pendidikan melalui penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Sejalan dengan itu, salah satu anggota BAN S/M yang baru dilantik, Itje Chodidjah menyampaikan alasan dirinya mengambil peran dalam BAN. Menurutnya, BAN merupakan salah satu alat terpenting untuk memperbaiki kualitas pendidikan di semua wilayah Indonesia.


“Ketika BAN bisa berperan lebih baik, maka sekolah mau tidak mau akan melakukan. Kedua, proses akreditasi belum menyentuh kualitas yang sesungguhnya, itu yang harus diperbaiki", ujarnya.


Pengukuhan 30 anggota ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota BAN S/M dan BAN PAUD dan PNF periode 2018-2022. Para anggota menandatangani Berita Acara yang disaksikan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. (Pramudita Prani).

Anggota BAN S/M periode 2018-2022:

  1. Dr. Ir. Abdul Malik, MA
  2. Dr. Amat Noto, M.Pd
  3. Prof. Dr. H. Arismunandar, M.Pd
  4. Dr. Ir. Budi Susetyo, M.S
  5. Dr. Capri Anjaya, S.Pd, M. Hum
  6. Dra. Itje Chodidjah M.A
  7. Dr. Marjuki, M.Pd.
  8. Dr. H. Maskuri, M.Ed
  9. Prof. Dr. Muchlas Samani
  10. Dr. Muhammad Yusro, S.Pd, M.T
  11. Drs. Muhammad Nur, M.Pd
  12. Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D
  13. Sumarna Surapranata, Ph.D
  14. Dr. Toni Toharudin, M.Sc
  15. Dr. Sylvia P. Soetantyo, M.Ed

Anggota BAN PAUD dan PNF periode 2018-2022:

  1. Ade Cahyana, M.Sc
  2. Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc
  3. Dr. H. Atiyah Suharti, M.Pd
  4. Bahruddin
  5. Dr. Biyanto, M.Ag
  6. Dr. Eneng Darol Afiah, M.Si
  7. Dr. Firman Hadiansyah
  8. Dr. Gutama, M.Pd
  9. Dr. H. Habiburahman, M.Pd
  10. Dr. Hj. Hibana, S.Ag., M.Pd
  11. Dr. Irma Yuliantina, M.Pd
  12. Nasrulloh, S.E, M.Si (Han)
  13. Prof. Dr. Ir. Netti Herawati, M.Si
  14. Dr. Nugaan Yulia Wardhani S
  15. Prof. Dr. Supriyono, M.Pd


sumber: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/01/mendikbud-mengukuhkan-anggota-ban-sm-dan-ban-paud-pnf-periode-20182022

Share this article on

WHISTLEBLOWING